Mabruridlo : Guru MTs Al Fatah Suradadi

<< Selamat Datang di Blog's Abdima MTs Al Fatah Suradadi >> << Terima kasih sudah mampir, Semoga dapat memberi arti dan manfaat, meskipun sangat kecil dan remeh >>

Minggu, 24 Agustus 2025

Hal-hal Yang Perlu Diperhatikan Saat Akan Melakukan Shooting Video Ukin PPG

Bahwa kegiatan shooting video Ukin PPG adalah rangkaian akhir setelah Bapak/Ibu melakukan perkuliahan pada masing-masing LPTK dan juga UP-UKMPPG. Kemudian Bapak/Ibu melakukan praktik mengajar dengan materi sebagaimana modul ajar atau pembelajaran yang sudah Bapak/Ibu buat dan unggah. Di mana modul ajar dibuat 2 JP sekali tatap muka, namun demikian video yang nantinya dikumpulkan cukup berdurasi 30 menit (termasuk didalamnya terdapat video perkenalan diri di awal jika itu menjadi ketentuan LPTK).

Adapun hal-hal yang perlu diperhatikan sebagai referensi saja bagi Bapak/Ibu guru di setiap bagian2 kegiatan pembelajaran adalah sebagaimana penjelasan berikut :

Pendahuluan :

AI untuk Guru: Panduan Praktis Dan Reflektif Bagi Guru Semua Jenjang

Di era transformasi digital yang semakin pesat, dunia pendidikan menghadapi tantangan sekaligus peluang besar. Salah satunya adalah kehadiran Kecerdasan Buatan (AI) yang kini mampu mendukung berbagai aspek pengajaran dan pembelajaran secara lebih efisien, adaptif, dan personal. AI bukanlah sekadar tren teknologi, melainkan alat strategis yang – jika digunakan secara bijak – dapat memberdayakan guru untuk menjadi lebih produktif, kreatif, dan responsif terhadap kebutuhan siswa.


Seperti halnya alat bantu lainnya, AI hanya akan berdampak positif jika berada di tangan guru yang berpikir kritis dan bertindak etis. Maka dari itu, guru masa depan bukanlah yang tergantikan oleh AI, tetapi yang tahu cara menggunakannya secara bijak dan bertanggung jawab.

Instrumen Supervisi Kurikulum Merdeka: Strategi Meningkatkan Profesionalisme Guru dan Kualitas Pembelajaran di Satuan Pendidikan Madrasah

Instrumen Supervisi Kurikulum Merdeka Sebagai pendamping bagi kepala madrasah dan pengawas dalam membina guru agar semakin profesional dan inovatif. Melalui supervisi yang objektif, sistematis, dan berorientasi pada peningkatan mutu, guru dapat menghadirkan pembelajaran yang lebih aktif, kreatif, dan menyenangkan.

Supervisi akademik merupakan salah satu upaya strategis dalam meningkatkan kualitas proses pembelajaran di madrasah. Dalam konteks Kurikulum Merdeka, supervisi tidak hanya berfungsi sebagai kegiatan pengawasan, tetapi juga  sebagai bentuk pendampingan profesional kepada guru. Melalui supervisi, guru mendapatkan masukan, bimbingan, dan motivasi untuk terus berinovasi dalam kegiatan belajar mengajar baik di dalam maupun di luar kelas.

Sabtu, 23 Agustus 2025

Strategi Guru Memahami dan Menangani Perilaku Murid : Ikhtiar Membangun Lingkungan Belajar Inklusif, Aman, Sehat, Dan Bermakna

Dalam proses belajar mengajar, guru seringkali dihadapkan berbagai perilaku murid yang menantang, mulai dari pasif, agresif, sulit fokus, perfeksionis, hingga ditolak secara sosial. Setiap perilaku memiliki ciri khas dan penyebab yang berbeda, seperti kurangnya rasa percaya diri, keterampilan sosial yang lemah, tekanan  emosional, hingga pengaruh lingkungan. 

Dengan memahami akar masalah tersebut, pendidik dapat menghadirkan strategi penanganan yang lebih tepat, sehingga kelas tidak hanya menjadi tempat belajar akademik, tetapi juga ruang tumbuh yang aman, inklusif, dan bermakna bagi  semua murid.

1. Murid Pasif

Jumat, 22 Agustus 2025

Panduan Pengajuan Akreditasi Ulang Satdik Peningkatan Mutu

Sesuai dengan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023 Pasal 18, bahwa satuan pendidikan dan/atau program pendidikan kesetaraan yang terdapat dugaan peningkatan mutu, BAN-PDM dapat menugaskan asesor untuk melakukan penilaian melalui pemeriksaan lapangan. Dugaan peningkatan mutu tersebut dapat dilakukan berdasarkan pemantauan dan analisis data; usulan dari sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan; dan/atau informasi lain yang dapat dipertanggungiawabkan. Pasal 18 ini merupakan bagian dari mekanisme automasi untuk perpanjangan status akreditasi, di mana sekolah/madrasah dan program pendidikan kesetaraan yang memiliki bukti terjadinya peningkatan mutu selama beberapa tahun terakhir, dapat mengajukan akreditasi ulang (reakreditasi) untuk memperbaiki status akreditasinya melalui proses seleksi oleh BAN-PDM.
 

KRITERIA SASARAN VISITASI